Minggu, 12 Mei 2024 | 10:01
NEWS

Kapten Vincent Dilaporkan soal Trading, Polisi Bergerak Dalami Kasus

Kapten Vincent Dilaporkan soal Trading, Polisi Bergerak Dalami Kasus
Kapten Vincent Raditya (Dok Instagram)

ASKARA - Pihak kepolisian menyebut sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Oxtrade yang diduga melibatkan seorang pilot yang juga YouTuber Kapten Vincent Raditya.

Kapten Vincent disebut sebagai afiliator bisnis opsi biner tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pihaknya sedang mendalami berkas laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Vincent kemarin.

"(Laporan) sudah diterima kemarin, sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/4).

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan atas dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok salah satu aplikasi binary option.

Vincent dilaporkan oleh salah seorang korban bernama Federico Fandy. Menurut kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra, dugaan kasus yang menjerat Kapten Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kapten Vincent terindikasi menjadi afiliator aplikasi binary option. 

"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal. 

Menurut Riswal, kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Kerugian, berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta," ujarnya.

Selain Federico Fandy, Riswal menyebut ada lebih dari 10 orang lain yang juga diduga sebagai korban Vincent.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan lebih detail karena masih dalam proses pengumpulan bukti. 

"Dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini," ucap Riswal. 

Komentar