Rabu, 24 April 2024 | 12:27
NEWS

Budi Gunadi: Kemenkes Akan Membantu Proses Mediasi IDI dan Dokter Terawan

Budi Gunadi: Kemenkes Akan Membantu Proses Mediasi IDI dan Dokter Terawan
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok Sehat Negeriku)

ASKARA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya merespons rekomendasi pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Budi menyatakan, pihaknya akan membantu mediasi antara IDI dengan dokter Terawan terkait polemik pemecatan tersebut.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi terbangun kondusif," ungkap mantan Wakil Menteri BUMN itu, dalam konferensi pers, Senin (28/3).

Menurut Budi, pihaknya tengah mengamati dinamika dan perdebatan antara IDI dan Terawan baru-baru ini.

Budi mengaku memahami bahwa masing-masing organisasi memiliki aturannya tersendiri. Sama halnya dengan IDI yang diamanahkan oleh UU tentang Praktek Kedokteran untuk melakukan pengawasan terhadap para anggotanya.

Namuj demikian, Budi menilai Indonesia saat ini memerlukan seluruh daya dan pikiran untuk mencari solusi agar pandemi Covid-19 bisa diatasi.

"Saya harap agar diskusi dan komunikasi antara IDI dan seluruh anggotanya terjalin baik. Masih banyak pekerjaan rumah harus kita selesaikan bersama pasca-pandemi ini. Kami percaya bahwa masih banyak PR yang membutuhkan waktu dan tenaga kita agar membangun masyarakat Indonesia yang sehat," ujarnya.

Diketahui, dokter diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). 

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.  

Komentar