Sabtu, 20 April 2024 | 05:11
NEWS

Dea OnlyFans Dijerat UU ITE dan Pornografi, Ini Pasal-pasalnya

Dea OnlyFans Dijerat UU ITE dan Pornografi, Ini Pasal-pasalnya
Dea OnlyFans (Dok Instagram)

ASKARA - Pihak kepolisian menjerat Dea OnlyFans dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pornografi. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada awak media, Senin (28/3).

Dea disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski jadi tersangka, Dea tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya, karena Dea berstatus sebagai mahasiswa dan mau menyelesaikan kuliahnya.

Dea OnlyFans ditangkap aparat kepolisian di daerah Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) lalu. Ia ditangkap berdasarkan hasil patroli siber jajaran Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Dea telah mengakui membuat video asusila bersama pacarnya. Dea bahkan mengakui membuat video tersebut dengan sengaja dan mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

Hal itu diungkapkan Dea kepada pihak kepolisian yang memeriksanya dan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, dikutip pada Minggu (27/3). 

Selain itu, beberapa foto dibuat dengan sengaja atau untuk konten dengan tujuan mendapatkan uang.

"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Komentar