Jumat, 26 April 2024 | 05:33
NEWS

Dea Onlyfans Hamil, Minta Polisi Sampaikan ke Kejaksaan Agar Tak Ditahan

Dea Onlyfans Hamil, Minta Polisi Sampaikan ke Kejaksaan Agar Tak Ditahan
Dea OnlyFans (Dok Instagram)

ASKARA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sedang hamil dengan usia kandungan 23 minggu. 

Hal itu terungkap saat Dea bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalankan wajib lapor atas kasus pornografi yang menjeratnya, Selasa (17/5). 

Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengungkapkan, kliennya tengah hamil dan meminta agar tak ditahan oleh pihak kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaanya," ungkap Abdillah.

Kata Abdillah, banyak faktor yang mesti diperhatikan saat kehamilan. 

"Melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," ucapnya.

Saat ini, kata Abdillah, Dea mengalami mual-mual dan nyeri punggung akibat kehamilannya. 

Ia pun meminta kehamilannya menjadi pertimbangan, baik dari kepolisian maupun pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, dia ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.

Meski berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Dea hanya dikenakan wajib lapor lantaran berstatus sebagai mahasiswa.

Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Komentar