Minggu, 12 Mei 2024 | 19:03
NEWS

Pemerintah Isyaratkan Izinkan Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap atau Booster

Pemerintah Isyaratkan Izinkan Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap atau Booster
Ilustrasi Mudik (dok Industry)

ASKARA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi isyarat mengizinkan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang. 

Menurut Muhadjir Effendi, saat ini pemerintah sedang merapikan regulasi terkait mudik Lebaran tersebut. 

"Tapi Insya Allah mudik boleh, Insya Allah. Ini mau kita rapikan aja aturannya," kata Muhadjir Effendi, Selasa (22/3).

Muhadjir mengisyaratkan kembali bahwa warga yang diizinkan mudik adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. 

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat dari virus corona.

"Untuk jaga-jaga marilah kita segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan yang sudah booster aman untuk mudik," ujarnya. 

Pada tahun 2021 lalu, pemerintah melarang warga untuk mudik. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei - 17 Mei 2021. 

Kebijakan ini berlaku untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang sedang tinggi. 

Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Komentar