Minggu, 07 Juni 2026 | 11:58
NEWS

Polisi: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar di Kasus Merek Dagang PS Glow

Polisi: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar di Kasus Merek Dagang PS Glow
Juragan 99 dan Sandy Purnamasari.

ASKARA - Pihak kepolisian mengungkapkan, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan istrinya, Sandy Purnamasari.

Hal itu dikatakan sekaligus mengklarifikasi pernyataan Polri sebelumnya yang menyatakan bahwa Gilang yang dilaporkan ke polisi. 

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudara Sandi Purnamasari," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (22/3).

Dikatakan Gatot, terlapor dalam kasus ini adalah Putra Siregar (PS). Pelaporan itu teregister dalam Nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Agustus 2021.

Dalam pelaporan itu, Putra Siregar dan dua pihak lainnya diduga melanggar merek dagang.

"Melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," jelas dia.

Perseteruan yang berujung pelaporan terkait merek dagang itu berawal saat istri Juragan 99 yang memiliki MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow.

Dalam perkara itu, kubu Juragan 99 menilai terlapor melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, polisi menyampaikan klarifikasi terkait Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Juragan 99 bukan dilaporkan, melainkan sebagai hanya sebagai saksi. 

Juragan 99 disebut menjadi saksi atas laporan terhadap Putra Siregar.

"GP (Gilang Pramana) sebagai saksi. Untuk atas nama Gilang sebagai saksi dan yang dilaporkan atas nama Putra Siregar," ungkap Ramadhan kepada awak media, Selasa (22/3). 

Komentar