Senin, 08 Juni 2026 | 04:22
COMMUNITY

Komitmen Tekab Indonesia, Membela Ojek Online Dapatkan Payung Hukum

Komitmen Tekab Indonesia, Membela Ojek Online Dapatkan Payung Hukum
Komuniatas Ojek Online Tekab Indonesia

ASKARA - Tim Khusus Anti Begal (Tekab) Indonesia akan berulang tahun yang ke-5 pada 1 April 2022 mendatang. Tekab Indonesia adalah wadah ojek online ( Ojol ) yang legal dan berbadan hukum, resmi terdaftar di kantor kementerian hukum dan Ham Republik Indonesia.

Sementara didirikannya organisasi Ojol bertempat di Jl. Letjen Suprapto Raya 36 Sumur Batu, Jakarta Pusat itu didirikan guna untuk mendampingi Ojol ketika bersinggungan dengan kriminal dan hukum baik secara pidana maupun perdata.

“Alhamdulillah kami tetap konsisten dan berkomitmen untuk membela teman-teman Ojol, baik dalam mencari rezeki maupun mendapatkan payung hukum. Apalagi sekarang ini dari pihak aplikator maupun pemerintah tidak membantu penuh akan nasin Ojol. Padahal Ojol sangat memerlukan payung hukum guna untuk pekerjaan Ojol itu sendiri, ” ujar Ketua Umum Tekab Indonesia, KRH Ari Nurprianto. SH.Mkn.C.NSP. C.CL, Selasa (15/3).

Ari menjelaskan, banyak permasalah Ojol dilapangan yang tidak bisa tertangani oleh pihak terkait, maka Tekab Indonesia membantu penuh tanpa ada pamrih. “Dan kami siapkan beberapa legal atau pengacara untuk mendampingi Ojek Online,” terangnya.

Menurutnya, anggota Tekab Indonesia awalnya merupakan massa cair. Terkadang setelah mereka bergabung dan karena sudah tidak bekerja di Ojol, sehingga anggota berkurang. Namun, lanjutnya, seiring jalannya waktu banyaknya Ojol yang baru-baru maupun banyak aplikasi yang tumbuh di Indonesia sudah menambahkan anggota sekitar 50.000 Ojek Online.

Selain itu, organisasi Tekab Indonesia juga membangun kerjasama ataupun koordinasi dengan berbagai pihak, baik pihak berwenang TNI, Polri, Pemerintahan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pihak unsur masyarakat sipil lainnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin Ojek Online terutama di Tekab Indonesia.

“Dan tujuan tersebut mendapatkan perlindungan hukum maupun kekuatan dalam menjalin silaturahmi. Kami juga membentuk kegiatan sosial untuk menampung keluarga dari anggota yang wafat. Saat ini ada 12.000 orang,” sebutnya.

Lebih lanjut Ari memaparkan, fungsi Tekab Indonesia berdasarkan analisa, pihaknya melihat kebutuhan Ojok atas beberapa hal darurat dan krusial (pelik)  mengerucut pada tiga hal :

1. Penanganan Pengobatan (Medic)

Bersyukur bahwa sebagian besar rekan2 kita di ojol secara kompak dan solid mampu menangani proses pra medic, penanganan yang timbul akibat hal yang disebabkan ojol sakit dan ojol yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Sebagian besar Ojol mampu melaksanakan kordinasi mulai dari penanganan pasien ataupun korban, penanganan rumah sakit hingga penanganan asuransinya, yang selama ini dijalankan oleh rekan-rekan URC/Rescue,” tuturnya.

2. Penanganan Umum

Penanganan Umum seperti menangani motor bermasalah/trouble, penanganan bhakti sosial, penanganan silahturahmi dan lain lain.

“Namun tidak semua ojol akan bisa menangani jika sudah masuk pada ranah hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata yang timbul akibat suatu hal apapun,” katanya.

3. Penanganan Bidang Hukum

Potensi SDM Ojol dari berbagai bidang disiplin ilmu dan pendidikan,Tekab Indonesia akan dukung jika ada Ojol yang punya rasa simpati dan empati yang tinggi apabila ada rekannya yang sedang terkena masalah dan butuh penanganan khususnya pada bidang hukum. Maka apabila kita punya potensi dapat turut serta untuk menangani bidang hukum pastinya akan bergerak pada bidangnya, yaitu bidang hukum.

“Ingat, hukum jika tidak ditangani dengan baik kadang tajam kebawah dan tumpul ke atas, hadirnya kami yg notabene ojol juga namun khususnya bidang hukum semata untuk membantu rekan-rekan Ojol yang terkena perkara hukum. Apalagi jika sudah menyangkut pidana, untuk dipahami. Namun, kami terkadang menyesalkan pendapat sebagian rekan-rekan Ojol yang kurang paham betapa pentingnya Tekab Indonesia jika harus berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Lanjut Ari, dengan ego nya sebagian rekan-rekan Ojol yang  mengecilkan bahkan membuat statement/pernyataan yang menyesatkan, menyebar iri dengki, prasangka negatif terhadap Ojol Tekab Indonesia yang peduli hukum yang adil bagi rekan-rekan Ojol jika sedang terkena masalah hukum, mengkondusifkan permasalahan hukum bagi rekan-rekan Ojol.

“Padahal telah banyak perkara rekan-rekan Ojol yang telah ditangani oleh Tekab Indonesia baik secara terbuka maupun secara tertutup (senyap),  walaupun kami hanya dihargai oleh ucapan terima kasih, namun terkadang perkara rekan-rekan Ojol yang telah dikondusifkan oleh Tekab Indonesia terbalas fitnah ataupun prasangka tidak baik,” ujar Ari.

Untuk itu, Ari menyampaikan, mari bersama secara solid kepada rekan-rekan pengemudi transportasi online beserta masyarakat, wadah maupun komunitas lain. “Bahwa organisasi Tekab Indonesia ini bukan organisasi biasa, namun organisasi berbadan hukum yang punya Azas, Visi Misi, Strategi, Tugas yang jelas dan bergerak pada bidang Hukum dan Kriminalita,” pungkasnya.

Komentar