Denny Siregar Disebut Melakukan Kejahatan di Medsos, Ketum Joman Laporkan ke Mabes Polri

ASKARA - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengaku akan melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke polisi terkait dugaan tindak pidana provokasi kebencian dan penghasutan.
Rencananya, pria yang biasa disapa Noel itu akan melaporkan Denny Siregar ke Mabes Polri, hari ini, Rabu (9/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan dan kejahatan di media sosial," kata Noel dalam keterangannya.
Namun demikian, Noel menyebutkan pernyataan dari Denny Siregar di media sosial yang membuatnya ingin melapor ke polisi.
Noel mengklaim, laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran atas demokrasi dan penghormatan hak sipil. Dia juga mengaku sudah membawa sejumlah bukti sebagai pendukung pelaporan Denny ke polisi.
"Juga tentunya keinginan untuk menjaga damai dan kasih di ibu pertiwi," kata Noel.
Ancaman melaporkan sejumlah orang pernah diungkapkan Noel sebelumnya. Orang tersebut, kata dia, diduga telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Namun, Noel belum mengungkapkan nama orang yang dimaksudnya. Dia rencananya melaporkan ke polisi dengan dalih pelanggaran Undang-undang ITE.
Menurut Noel, melakukan penghinaan dan melakukan ujaran kebencian karena perbedaan pendapat tak dibenarkan menurut aturan tersebut.
Komentar