Sabtu, 20 April 2024 | 01:47
NEWS

Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka, IPW Bandingkan dengan Kasus Denny Siregar

Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka, IPW Bandingkan dengan Kasus Denny Siregar
Habib Bahar bin Smith (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

ASKARA - Polda Jawa Barat diminta bersikap adil dalam menangani kasus Habib Bahar bin Smith dan Denny Siregar.

Hal itu diutarakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (4/1). 

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik," kata Sugeng, Selasa (4/1).

Menurut Sugeng, apabila pihak kepolisian tidak adil dalam penanganan kasus, bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana.

"Agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus pidana, penyidik wajib bersikap transparan dengan mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) pada pelapor," tutur Sugeng.

Diketahui, Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jabar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin kemarin (3/1). 

Sementara, Denny Siregar dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Metro Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 lalu.

Denny Siregar dilaporkan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik setelah dirinya mengunggah sebuah foto dengan tulisan 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' di Facebook. 

Unggahan tersebut menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap, foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Hingga kini, polisi belum melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal laporan tersebut. 

Selain itu, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob berinisial DD alias Nando yang sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya. Laporan kasus tersebut sudah hampir dua tahun berlalu. 

Sugeng meminta Kapolda Jawa Barat memberikan atensi atas sejumlah kasus yang dipertanyakan publik tersebut.

"Kapolda harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus yang dipertanyakan publik, bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tandas Sugeng. 

 

Komentar