Selasa, 16 April 2024 | 15:32
NEWS

Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Biarkan Pemilu 2024 Ditunda

Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Biarkan Pemilu 2024 Ditunda
Denny Indrayana (Dok Jakarta Globe)

ASKARA - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengkritik munculnya usul penundaan Pemilu 2024. 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyebut, wacana penundaan merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. 

Bahkan, Denny Indrayana menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan jika membiarkan atau terlibat dalam pembatalan Pemilu 2024. 

Dikatakan Denny, sikap membiarkan pemilu ditunda melanggar sejumlah pasal dalam konstitusi UUD 1945. Dia mengingatkan seorang presiden dapat dimakzulkan jika mengkhianati konstitusi.

"Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi, terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya, menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat diberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan," ungkap Denny dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/3).

Denny mengungkapkan kekecewaannya saat Jokowi membiarkan sejumlah elite politik berwacana soal penundaan Pemilu 2024. 

Di juga mengaku tak habis pikir saat Jokowi menyebut pendapat menunda pemilu sebagai bagian dari demokrasi.

Ia menyebut sikap Jokowi terhadap wacana ini mendua. Dia khawatir pembiaran yang dilakukan Jokowi justru memberi kesempatan pikiran liar membatalkan Pemilu 2024 mengalir.

Denny berharap Jokowi bersikap tegas menolak pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Denny, langkah itu harus dilakukan segera agar wacana tak terus berkembang.

"Saya tidak ingin Bapak Presiden Jokowi dikenang sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur fisik yang luar biasa, tetapi pada saat yang bersamaan juga diingat sebagai Presiden yang ikut melumpuhkan KPK dan melanggar konstitusi karena membiarkan, apalagi mempelopori pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU. Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. 

Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.

Komentar