Jumat, 26 April 2024 | 05:52
NEWS

Menteri Bahlil: Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan, Wajar-wajar Saja

Menteri Bahlil: Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan, Wajar-wajar Saja
Bahlil Lahadalia (Dok Instagram)

ASKARA - Wacana penundaan Pemilu 2024 terus mengemuka. Sejumlah petinggi negara merespons wacana itu, salah satunya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, jika penundaan pemilu dilaksanakan secara komprehensif dan sesuai undang-undang maka akan berdampak baik bagi investasi.

"Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Nah, kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif daan dalam mekanisme undang-undang, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," ungkap Bahlil, dikutip Kamis (31/3). 

Kata Bahlil, penundaan pemilu bagi dunia investasi harus sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara.

"Tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara," ujarnya.

Bahlil berpandangan, wacana penundaan pemilu bukanlah sesuatu yang haram. Namun, dia menyerahkan semua proses kepada parlemen.

"Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu, jangan diharamkan, menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu," katanya.

Dia kembali menekankan jika wacana penundaan pemilu merupakan hal yang wajar.

"Itu wajar-wajar saja tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan di sini (DPR RI). Jangan bagaimana memisahkan diri dari publik Indonesia saja," jelasnya.

Diketahui, Bahlil pernah mengungkapkan terkait wacana penundaan pemilu 2024. Saat itu, Bahlil menyebut jika rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Hal ini tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Komentar