Jumat, 29 September 2023 | 14:47
NEWS

Usman Hamid Putuskan Mundur dari Tim Advokasi Gubernur Papua, Ini Alasannya

Usman Hamid Putuskan Mundur dari Tim Advokasi Gubernur Papua, Ini Alasannya
Usman Hamid (Dok Istimewa)

ASKARA - Keputusan terkait keanggotaan di Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM bagi Gubernur Papua Lukas Enembe dikeluarkan Usman Hamid.

Dia menyatakan mundur dari anggota tim advokasi. Alasannya, saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. 

"Saya telah mengundurkan diri dari tim dan saya tetap akan melakukan advokasi hukum dan kebijakan terkait situasi HAM di Papua dalam kapasitas saya sebagai Amnesty International," ungkap Usman Hamid dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/3).

Usman mengaku, menghargai penunjukan dirinya oleh Lukas Enembe. Terlebih lagu dengan adanya penjelasan resmi Pemerintah Provinsi Papua merespons surat dari Kemenko Polhukam terkait laporan dan surat resmi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang situasi HAM di Papua.

"Mulai dari situasi pengungsian di Nduga, Puncak, hingga pengungsian dan penembakan di Sugapa, Intan Jaya," jelasnya.

Menurut Usman, tim advokasi itu diminta melakukan advokasi hukum dan kebijakan yang terkait dengan isu-isu keadilan, HAM dan demokrasi di Papua dalam kerangka UU Otonomi Khusus.

Dikatakan Usman, Lukas Enembe telah mulai mengusulkan Rancangan Perdasus atau Peraturan Daerah Khusus tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tanah Papua. Menurut Usman, rancangan itu dibuat pada 2019 dan belum ada kemajuan. Karenanya Pemprov Papua meminta tim advokasi agar mendorong realisasinya.

"Termasuk dengan membentuk tiga institusi HAM di Papua, mulai dari Pengadilan HAM, Komisi Kebenaran, dan Komisi HAM yang berkedudukan di Papua," tandasnya.

Komentar