Sabtu, 27 April 2024 | 12:44
NEWS

Diduga Lakukan Penipuan, Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan, Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi
Jamal Mirdad (Dok Suaramerdeka)

ASKARA - Sebuah laporan ke polisi terhadap aktor senior Jamal Mirdad terungkap.

Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Laporan terhadap ayah Naysila Mirdad itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula. 

Diduga, Jamal Mirdad melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

"Benar, kami menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).

Zulpan mengatakan, dugaan penipuan tersebut bermula saat Jamal Mirdad dan pelapor terlibat dalam jual beli rumah milik terlapor di daerah Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi. 

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta," ungkapnya.

Kemudian, pelapor dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.

SHM itu rencana akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu. Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor. 

"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," jelas Zulpan. 

Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.

Namun, Jamal Mirdad tidak menanggapi surat somasi tersebut. 

"Hingga dibuatkan laporan ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," kata Zulpan. 

Laporan terhadap Jamal Mirdad perihal dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan. (jpnn)

Komentar