Indonesia Kaji Dokumen untuk Maknai Permintaan Maaf PM Belanda
ASKARA - Kajian terkait dokumen-dokumen hasil penelitian sejarah perang kemerdekaan RI sedang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memaknai dengan benar permintaan maaf yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, pada Sabtu (19/2).
"Kami tengah mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai secara utuh statement (pernyataan) yang disampaikan PM Rutte tersebut," kata Teuku Faizasyah.
Dikatakan, Pemerintah Indonesia mengikuti secara saksama publikasi hasil penelitian sejarah "Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950".
Studi tersebut dilakukan oleh tiga lembaga peneliti Belanda -KITLV, NIMH dan NIOD- serta beberapa peneliti Indonesia.
Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.
Permintaan maaf itu disampaikan Rutte pada konferensi pers di Brussels, ibu kota Belgia. Rutte mengatakan pemerintahnya mengakui seluruh temuan yang dihasilkan sebuah tinjauan sejarah yang sangat penting itu.
Menurut studi tersebut, Belanda melakukan kekerasan secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis dalam upayanya mengambil kembali kendali atas Indonesia, bekas jajahannya, pasca-Perang Dunia II.

Komentar