KSP: Jokowi Masih Seleksi Nama Calon Kepala Badan Otorita IKN Nusantara
ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masih melakukan seleksi nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong memastikan, Jokowi belum menunjuk sosok untuk mengisi jabatan itu.
Menurut Wandy, penunjukan kepala Badan Otorita IKN masih menunggu keputusan Jokowi.
"Masih menunggu, sama seperti pemilihan menteri lah, kan ini jabatan setingkat menteri," ungkap Wandy kepada wartawan, Jumat (18/2).
Dikatakan Wandy, pemerintah memproses sejumlah persiapan terkait pemindahan ibu kota negara. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah penuntasan aturan-aturan turunan UU IKN.
Menurutnya, seluruh aturan turunan masih dalam proses finalisasi dan aturan-aturan itu akan terbit secara bertahap dalam waktu dekat.
"KSP masih mengawal proses yang dipimpin Bappenas," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Undang-undang itu merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan DPR.
Dengan undang-undang itu, ibu kota negara Indonesia akan dipindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Pemindahan dilakukan secara bertahap hingga 2024.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pembangunan IKN yang mengusung tema 'Kota Dunia untuk Semua' itu menjadi awal peradaban baru Indonesia.
IKN Nusantara disebut merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/2).
Dikatakan Suharso, Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara dengan sebutannya Otorita IKN.
"Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN," terang Suharso.

Komentar