Kamis, 02 Mei 2024 | 03:14
NEWS

Ingin Garuda Indonesia Tetap Eksis, DPR Sepakat Bentuk Panja Penyelamatan

Ingin Garuda Indonesia Tetap Eksis, DPR Sepakat Bentuk Panja Penyelamatan
Garuda Indonesia (Reuters/Willy Kurniawan)

ASKARA - Agar maskapai Garuda Indonesia tetap terus bertahan, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan maskapai pelat merah itu.  

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Martin Manurung mengatakan, panja akan mendalami permasalahan manajemen di tubuh Garuda. 

"Pada prinsipnya, Panja Penyelamatan Garuda ini merupakan tindak lanjut dari tiga kali raker (rapat kerja) yang sudah dilakukan Komisi VI, baik bersama Pak Menteri BUMN, Pak Wakil Menteri dan jajaran Direksi Garuda Indonesia," ungkap Martin dalam keterangannya, Kamis (17/2). 

Martin berharap, dengan adanya panja tersebut bisa membuat Garuda tetap bertahan dan terus melayani penerbangan di Indonesia.

"Kita ingin Garuda Indonesia sebagai national flag carrier kita untuk bisa tetap mengudara, untuk bisa terbang, sebagai maskapai kebanggaan nasional kita," kata Martin.

Namun, Martin mengaku belum belum bisa menyampaikan banyak hal terkait kondisi Garuda saat ini kepada publik. Pasalnya, masih dalam proses negosiasi dengan para lessor.

"Saya pikir itu yang bisa kami sampaikan dulu saat ini, karena memang masih banyak informasi-informasi yang masih belum bisa kami sampaikan kepada publik, karena terkait dengan proses negosiasi yang sekarang masih berlangsung," pungkasnya.

Sebelumnya, rapat tertutup telah dilakukan panja bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada Rabu kemarin (16/2). 

Komentar