Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:16
NEWS

Pemprov DKI Kaji dan Evaluasi Penerapan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan

Pemprov DKI Kaji dan Evaluasi Penerapan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan mengevaluasi penerapan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. 

Dia menegaskan, ganjil-genap saat ini masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta. 

"Ya, ganjil genap masih diberlakukan, kami terus lakukan kajian dan evaluasi. Pada saatnya nanti akan disampaikan kapan akan dihentikan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (11/2). 

Terkait pemberhentian aturan ganjil-genap, kata Riza, tergantung dari situasi dan kondisi. Sebab, sebuah kebijakan harus ada dasar yang jelas.

"Itu kan tergantung situasi dan kondisinya, serta fakta dan data yang ada. Kebijakan diambil harus ada dasarnya. Datanya, faktanya, situasinya, kondisinya, tujuan, dan sebagainya," tuturnya.

Diketahui, 13 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap yakni Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.

Sedangkan lokasi tempat wisata meliputi; Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol Taman Impian, Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah dan Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Penerapan ganjil-genap di 13 ruas jalan Ibu Kota mulai 8-14 Februari 2022 berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sementara itu untuk tiga lokasi tempat wisata berlaku setiap Jumat-Minggu setiap pukul 12.00-18.00 WIB.

Komentar