Tender Formula E Disebut Tak Transparan, Wagub DKI Sebut Tak Perlu Curiga
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sejumlah kritik pun langsung bermunculan. Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons hal itu dengan mengatakan bahwa semua proses tender sudah berjalan sesuai SOP yang ada.
"Jadi kita tidak perlu mencurigai," ujar Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2).
Politisi Partai Gerindra itu juga meyakini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menyoroti lelang pelaksanaan pembangunan sirkuit Formula E di Ancol yang dinilainya tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya.
Gembong mempertanyakan apakah dana itu dari sponsor atau dana PT Jakpro sendiri. Dia melihat ada keganjalan terkait pembatalan lelang pembangunan sirkuit Formula E itu.
Pasalnya, seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.
Menurut dugaan Gembong, lelang itu telah diatur sedemikian rupa, sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Sebab, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi," pungkas Gembong.

Komentar