Rabu, 15 Mei 2024 | 16:11
NEWS

Kapolda Jateng Akan Bebaskan 64 Warga Desa Wadas: Silakan Cek Hari Ini

Kapolda Jateng Akan Bebaskan 64 Warga Desa Wadas: Silakan Cek Hari Ini
Polisi di Desa Wadas (Dok Instagram @wadas_melawan)

ASKARA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi berjanji akan membebaskan sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap anak buahnya hari ini.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," janji Luthfi, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).

Dikatakan Luthfi, 64 warga itu akan dikembalikan ke rumah mereka di Desa Wadas agar tidak terjadi kebingungan antara warga yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.

"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," ujar Luthfi.

Diketahui, aparat kepolisian datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2) pagi untuk mengawal tim pengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun langsung menyampaikan permintaan maaf terkait kericuhan yang terjadi. 

Komentar