Minggu, 07 Juni 2026 | 18:10
NEWS

Polisi Diminta Tarik Pasukan dan Tunda Pengukuran Lahan di Desa Wadas

Polisi Diminta Tarik Pasukan dan Tunda Pengukuran Lahan di Desa Wadas
Polisi di Desa Wadas (Dok environmentaldefender.od)

ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah segera menarik pasukannya dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya meminta Polda Jateng mengevaluasi pendekatan ke warga dan memberi sanksi kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga.

"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ujar Beka dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Dikatakan Beka, pihaknya mengecam aksi kekerasan aparat kepolisian kepada pendamping hukum dan warga Desa Wadas. Terutama penangkapan kepada sejumlah warga dalam kedatangan aparat ke desa tersebut.

Selain menarik aparat, Komnas HAM juga meminta Polres Purworejo segera melepas warga yang masih ditangkap.

Desakan Komnas HAM juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan para pihak terkait agar menyiapkan solusi alternatif menyangkut permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Beka juga meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam proses itu, menunda pengukuran, termasuk kepada lahan milik warga yang sudah setuju untuk pengukuran.

"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," kata Beka.

Menurut keterangan polisi, sebanyak 23 orang ditangkap selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy, puluhan orang itu diamankan lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas.

"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2).

 

Komentar