Kamis, 09 Mei 2024 | 05:47
NEWS

Pemerintah Siapkan Ratusan Organisasi untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Pemerintah Siapkan Ratusan Organisasi untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Yasonna Laoly (Foto Liputan6.com-JohanTallo)

ASKARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan sebanyak 619 organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," kata Menkumham Yasonna H Laoly dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Dikatakan Yasonna, pemerintah tidak ingin ada masyarakat miskin yang menderita lantaran tidak memiliki uang dalam menghadapi masalah hukum. 

Yasonna menyebutkan, pemerintah tidak menarik keuntungan dari program bantuan hukum ini.

"Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum," ucap Yasonna.

Organisasi bantuan hukum yang ditunjuk pemerintah diminta menjaga integritas saat membantu masyarakat tidak mampu. Organisasi itu diminta tetap memberikan pelayanan terbaik sampai kasus hukumnya selesai.

"Saya yakin 619 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah pemberi bantuan hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum," tandas Yasonna.
 

Komentar