Seorang Polwan Hilang Tanpa Kabar Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

ASKARA - Kabar hilangnya seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) viral di media sosial.
Polda Sulut pun mengkonfirmasi terkait hilangnya Polwan berinisial Briptu C itu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah merespons kasus itu dengan cepat.
Dikatakan, oknum polwan yang kini dicari tersebut hilang meninggalkan tugas tanpa izin.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Jules, menukil Humas Polri, ditulis Minggu (6/2).
Jules menegaskan yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Menurut Jules, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Iya, Pak Kapolresta Manado tengah mengajukan PTDH, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.
Dia menambahkan Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan akan disidang secara inabsentia.
“Apabila Briptu C tidak hadir, tetap dapat dijatuhkan putusan sidang sampai ke hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules Abraham Abast.
Komentar