Sabtu, 27 April 2024 | 05:54
NEWS

Wilayah DKI Jakarta Diusulkan Naik ke PPKM Level 3

Wilayah DKI Jakarta Diusulkan Naik ke PPKM Level 3
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok Viva.co.id)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar wilayahnya ditingkatkan menjadi PPKM level 3. Pasalnya, kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. 

"Peningkatan level kami sudah untuk dipertimbangkan kembali. PPKM masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu malam (2/2). 

Dikatakan, internal Pemprov DKI Jakarta sudah membahas hal ini. Usulan peningkatan level PPKM tersebut lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta makin mengkhawatirkan.

Meski begitu, kata Riza, kewenangan menentukan level PPKM ada di tangan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mengusulkan dengan memberikan pertimbangan.

"Betul DKI Jakarta merupakan pusat penyebaran. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau satgas," kata dia.

Sebagai informasi, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 6 Tahun 2022, yang berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Komentar