Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Milik Publik
ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, kegiatan Citayam Fashion Week yang digelar sekelompok anak muda di Dukuh Atas, Jakarta Pusat adalah milik publik.
Hal itu dikatakan Riza merespons keputusan selebritas Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) di Kemenkumham.
"Iya, itu kan silakan aja Baim Wong, cuma itu kan milik publik," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7).
Menurut Riza, Baim Wong belum berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pendaftaran HAKI tersebut.
Ia pun kembali mengingatkan kepada Baim maupun pihak swasta lain untuk tidak asal klaim soal Citayam Fashion Week.
"Jadi kita jangan klaim gitu, itu milik semua, milik anak-anak kita, tempat itu tempat ruang publik, ya bukan milik Pemprov tapi milik warga," kata Riza.
Sebelumnya, perusahaan milik Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven yakni PT Tiger Wong Entertainment merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.
Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan permohonan serupa.
Dalam permohonan itu, merek Citayam Fashion Week didaftarkan di kelas 41 sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.
Selain itu, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, serta pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan.
Kemudian, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, dan publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Komentar