Senin, 20 Mei 2024 | 00:24
NEWS

Konsolidasi Dilakukan untuk Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi

Konsolidasi Dilakukan untuk Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi
Edy Mulyadi diduga hina kalimantan (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Edy Mulyadi yang diduga melakukan ujaran kebencian dalam sebuah video terus menuai kecaman.

Hingga kini, sejumlah pihak masih melakukan berbagai upaya agar Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Aliansi Borneo Bersatu menyebut, akan melakukan konsolidasi terkait mekanisme hukum adat untuk Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan. 

Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Rahmat Nasution Hamka menjelaskan, meskipun Edy Mulyadi secara spesifik bicara Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur, tetapi hal itu tetap melukai 400 lebih sub suku Dayak. 

"400 lebih sub suku dayak memiliki cara hukum adat masing-masing. Jadi, itu perlu kami konsolidasikan terlebih dahulu," ujar Rahmat, dikutip Sabtu (29/1).

Dikatakan, hal itu perlu dilakukan agar mekanisme hukum adat yang diberikan kepada Edy Mulyadi bisa diterima oleh seluruh masyarakat dayak. 

"Kami akan rumuskan mekanisme yang bisa diterima oleh semua sub suku dayak," katanya.

Rahmat menegaskan hukum adat Dayak tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat dayak atas ucapannya.

"Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya bangsa dayak bisa menerima secara emosional," ucapnya. 

Sebagai informasi, Edy dilaporkan sejumlah pihak terkait pernyataan yang diduga menghina Kalimantan dan Prabowo Subianto.

Polisi sejauh ini menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi. Kasus itu pun ditarik ke Bareskrim.

Kasus-kasus itu berkaitan dengan ucapan Edy Mulyadi di kanal YuouTube-nya. Saat sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, eks caleg PKS ini, menyebut Borneo sebagai "tempat jin buang anak".

Ia pun menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai "macan yang jadi mengeong".

Usai viral di media sosial, dia dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra terkait kasus Prabowo. Dalam kasus Kalimantan, ia dilaporkan oleh sejumlah ormas terkait ujaran kebencian.

Diketahui, proses hukum Edy Mulyadi juga sedang berlangsung di Bareskrim Polri.

Edy sedianya diperiksa atas kasus ujaran kebencian yang memicu kemarahan masyarakat Kalimantan, tetapi eks caleg PKS itu mangkir.(jpnn)

Komentar