Lelang Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Gagal, Wagub DKI Sebut Tak Ada Masalah, Jakpro Bilang Belum Selesai
ASKARA - Lelang tender pembangunan lintasan untuk pergelaran ajang balap mobil Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara disebut gagal.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan di situs e-procuremet PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diakses dua hari terakhir.
"Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E (GAGAL)," tulis keterangan dalam situs tersebut yang diakses pada Selasa (25/1) pagi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons hal itu. Mantan Anggota DPR RI itu pun memastikan bahwa secara teknis rencana pergelaran Formula E tidak ada masalah berarti.
"Formula E secara teknis tidak ada masalah, tanyakan kepada Jakpro, Prinsipnya insyaallah (tidak ada masalah)," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin malam (24/1).
Sebelumnya, usai rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, (24/1/) kemarin, awak media mencoba bertanya dengan
Sementara, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko enggan menjawab detail pertanyaan awak media terkait pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Dirinya hanya menjawab dengan singkat bahwa proses lelang proyek sirkuit Formula E itu belum selesai.
"Tunggu aja, belum (selesai) sih, belum," ucapnya.
Komentar