Sabtu, 27 April 2024 | 06:55
NEWS

Belum Serahkan Aset Fasos Fasum, Pemkab Tangerang Diminta Tak Takut dengan Pengembang Nakal

Belum Serahkan Aset Fasos Fasum, Pemkab Tangerang Diminta Tak Takut dengan Pengembang Nakal
Astayudin (Dok Istimewa)

ASKARA - Sejumlah catatan terkait kinerja Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar jelang masa akhir jabatannya menjadi sorotan. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin menyoroti, penyediaan prasanana, sarana dan utilitas atau fasilitas sosial (fasos) serta fasilitas umum (fasum) yang menjadi kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah. 

"Fasos dan fasum wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar kebutuhan dasar fisik lingkungan yang akan menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta menunjang pelayanan lingkungan, khususnya bagi perumahan dan masyarakat sekitar," ujar Astayudin dalam keterangan tertulis, Senin (24/1).  

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kata Astayudin, pernah menyatakan bahwa akibat terlambat atau belum diserahkannya aset fasos dan fasum dari pengembang ke pemerintah daerah disinyalir mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. 

"Saya akan secepatnya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang untuk lebih proaktif meminta pengembang secepatnya menyerahkan aset-aset fasos fasum yang belum diserahkan. DPPP harusnya tegas dalam hal ini, sanksi tegas harus diberikan kepada pengembang nakal dengan menunda perizinannya dan memberikan denda administratif," tegasnya.

Astayudin mengatakan, tak ingin hal tersebut kembali menjadi sorotan KPK. Sebab sejak awal KPK sudah mengingatkan ini. 

"Kita harus bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Karena soal fasos fasum sudah diatur Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, Dan Permukiman serta Permendagri No.9 tahun 2009," jelasnya.

Astayudin menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ragu bahkan takut kepada pengembang nakal. 

"Dan kalaupun ada yang coba-coba bermain-main untuk kepentingan masyarakat banyak saya akan meminta dukungan kepada Kapolri, Kejaksaan dan juga Komisi III DPR RI sebagai pengawas bidang hukum untuk melakukan tindakan tegas," pungkas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang itu.

Komentar