Senin, 06 Mei 2024 | 07:02
NEWS

Barang Bukti Sabu Disita Polisi dari Pedangdut VU

Barang Bukti Sabu Disita Polisi dari Pedangdut VU
ilustrasi narkoba (liputan6.com)

ASKARA - Barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi saat menangkap seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU.

"(Barang bukti) sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/1).

Namun, belum diketahui pasti jumlah sabu yang disita polisi dari tangan pedangdut VU tersebut.

Belum diketahui kapan dan di mana penangkapan terhadap VU dilakukan. Demikian pula dengan Motif VU mengonsumsi barang haram tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap pedangdut berinisial VU ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar.

"Iya benar," ujar Ahmad Akbar saat dikonfirmasi awak media. 

Namun demikian, Akbar belum menjelaskan detail penangkapan VU. Demikian juga dengan kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.

"Nanti siang saja ke Polres," ucap Akbar.

Saat ini, penyanyi dangdut tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Komentar