Jumat, 03 Mei 2024 | 01:39
NEWS

Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Suap Rp40 Juta Rachel Vennya

Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Suap Rp40 Juta Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram)

ASKARA - Dugaan pemberian suap sebesar Rp40 juta yang membuat selebgram Rachel Vennya lolos dari proses karantina kesehatan beberapa waktu lalu diusut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Seperti diketahui, hal itu disebutkan Rachel Vennya dalam persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dirinya. 

"Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," kata Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (7/1).

Namun, Ramadhan belum mengungkapkan pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Kata dia, kemungkinan nantinya perkara tersebut akan mengerucut pada pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) yang berkaitan dengan proses karantina Rachel.

"Belum ada terlapor. Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah, suap mungkin petugas. Tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman," ungkapnya.

Penyidik, lanjut Ramadhan, masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut. Sejauh ini, kata dia, sudah ada tiga saksi yang diperiksa. 

Ramadhan tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai identitas ataupun atribusi dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik tersebut.

"Tentunya kasus ini masih berproses. Mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangannya ada akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Komentar