Selasa, 21 Mei 2024 | 08:08
NEWS

Rahmat Effendi Jadi Tersangka KPK, Golkar Bereaksi Begini

Rahmat Effendi Jadi Tersangka KPK, Golkar Bereaksi Begini
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Dok beritabekasi.co.id)

ASKARA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali kota dua periode tersebut pun langsung mendekam di tahanan KPK.

Partai Golkar tempat Rahmat Effendi bernaung pun buka suara. Golkar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya tersebut.

"Ya, kami tentu turut prihatin atas kasus yang menimpa beliau. Semoga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masalah ini," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa kepada wartawan, Jumat (7/1). 

Dikatakan, jika Rahmat Effendi ataupun keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum, Golkar akan menyiapkan tim guna mendampinginya sampai di pengadilan.

"Jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar, maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai di pengadilan nanti," ujar Supriasa.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada permohonan pengajuan pendampingan dari pihak Rahmat Effendi ataupun keluarganya.

"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," tandas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfrensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan, Kamis (6/1). 

"KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Firli.

Komentar