Ferdinand Hutahaean Dilaporkan dengan Pasal-pasal Ini, Polisi Langsung Garap 3 Saksi dalam Cuitan 'Allahmu Lemah'
ASKARA - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama, Rabu sore (5/1).
Polisi menyebut, Ferdinand Hutahaean sedang diselidiki atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA yang berpotensi menimbulkan keonaran.
Penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilakukan usai Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1).
Setelah menerima laporan, penyidik langsung menyita barang bukti dari pelapor dan memeriksa para saksi di hari yang sama.
"Ini kan dugaan tindak pidana dapat menerbitkan keonaran. Tentu ini dilakukan secara adil, transparan dan berkeadilan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).
Menurut Ramadhan, oleh pelapor, Ferdinand diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, ia diduga juga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Pasal tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi bermuatan bermusuhan berdasarkan SARA, serta pemberitaan bohong yang dapat membuat onar di kalangan masyarakat.
"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima. Tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kami terima berupa postingan dan screenshoot dari akun milik yang bersangkutan," jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan, perkara tersebut sejauh ini masih diproses oleh penyidik Bareskrim. Ia memastikan polisi akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Bareskrim saat ini. Termasuk, kemungkinan menerapkan restorative justice (keadilan restorasi) usai Ferdinand meminta maaf.
"Kita ikuti aja, laporannya baru diterima, kita tunggu," jelasnya.
Diketahui, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Namun, tulisan atau kicauan Ferdinand itu telah dihapus di sosial media Twitternya.
Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Komentar