Kamis, 18 Juni 2026 | 04:20
NEWS

2 Hari Ditahan Bahar Smith Belum Dijenguk Keluarga, Ternyata Ini Penyebabnya

2 Hari Ditahan Bahar Smith Belum Dijenguk Keluarga, Ternyata Ini Penyebabnya
Habib Bahar bin Smith (Dok Inanews)

ASKARA - Habib Bahar bin Smith belum dijenguk pihak keluarga selama dua hari ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditetapkan sebagai tersangka. 

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyampaikan penyebab kliennya itu Habib Bahar belum dijenguk keluarga. 

"Sampai hari ini pihak keluarga belum dikasih akses, baik untuk bertemu maupun untuk sekadar memberikan makanan dan obat," kata Ichwan, Rabu (5/1).

Ichwan Tuankotta mengaku saat ini pihaknya mengalami kesulitan bertemu Habib Bahar. 

"Jadi, kami kesulitan mendapatkan akses untuk mempertemukan Habib Bahar dan pihak keluarga terdekatnya," terangnya.

Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar. 

"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.

Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(jpnn)

 

Komentar