Kamis, 16 Mei 2024 | 23:52
SELEBRITAS

Jadi Tersangka Prostitusi, Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Cassandra Angelie

Jadi Tersangka Prostitusi, Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Cassandra Angelie
Cassandra Angelie (Dok Instagram)

ASKARA - Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Namun, Cassandra Angelie tidak ditahan melainkan hanya dikenakan sanksi wajib lapor. 

"Tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).

Zulpan mengungkapkan, alasan pihaknya tidak menahan Cassandra Angelie. Menurutnya, Cassandra Angelie dalam kasus ini juga sebagai korban sehingga pasal yang dipersangkakan hanya dihukum satu tahun penjara.

"Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Cassandra ditangkap bersama tiga muncikari yang turut ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepada polisi, Cassandra Angelie beralasan terjun ke dalam dunia prostitusi online lantaran persoalan ekonomi. 

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12). 

Tak hanya sekali, ternyata Cassandra Angelie sudah berulang kali melayani pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp30 juta sekali kencan. 

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online, ini baru melakukan sebanyak lima kali. Kemudian tarif Rp30 juta," ucap Zulpan.

Komentar