Kamis, 16 Mei 2024 | 13:18
NEWS

Polisi Garap 21 Saksi Ahli Terkait Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

Polisi Garap 21 Saksi Ahli Terkait Ujaran Kebencian Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (Liputan6.com-Huyogo Simbolon)

ASKARA - Sejumlah saksi diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. 

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah milik pengunggah video ceramah Bahar bin Smith yang viral. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Arief Rachman mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi antara lain ahli bidang agama, bahasa, hingga kedokteran forensik.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa terdiri dari ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiologi dan ahli kedokteran forensik," kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Jumat (31/12).

Total 34 orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Ke depannya dipastikan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya.

"Simpulan penyidik tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar dan dibackup Bareskrim Mabes Polri memeriksa 34 saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. 

Disebutkan, kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana. 

Komentar