Kamis, 04 Juni 2026 | 07:14
NEWS

BPIP Respons Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Selama 2021

BPIP Respons Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Selama 2021
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo (Dok Istimewa)

ASKARA - Kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun 2021 yang mengalami peningkatan mendapat sorotan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan baik fisik maupun seksual adalah pengingkaran terhadap martabat kemanusiaan sehingga hal tersebut harus segera dihentikan.

“Kekerasan terus memuncuk seperti fenomena gunung es adalah cermin dimana perlindungan terhadap anak kurang optimal dilakukan oleh publik," ujarnya Senin (27/12). 

Lantaran itu, Romo Benny mendorong adanya upaya bersama (gotong royong) untuk memutus lingkaran kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan melalui regulasi dan peraturan yang memadai agar anak-anak dan perempuan terhindar dari bentuk kekerasan.

“Gerakan pemutus tali kekerasan fisik dan seksual harus menjadi masif dan dalam," tegasnya.

Romo Benny menjelaskan, perlunya pendidikan nilai-nilai keluhuran, karena seksualitas sebagai anugerah yang diberikan Tuhan yang harus dijaga keluhurannya.

“Pemutus tali kekerasan dimulai dengan gerakan pendidikan dan nilai keluarga, yang mengarus utamakan nilai-nilai budi pekerti yakni keluhuran manusia yang tidak boleh di injak martabatnya," tuturnya.

Berdasar data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tercatat, kekerasan pada anak dan pemermpuan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 12.566 kasus. 

Padahal sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11.057 kasus.

Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, KemenPPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.

Komentar