Terungkap Fakta Baru Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung
ASKARA - Penyelidikan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36) menemukan fakta baru.
Salah satunya, dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (20/12).
Sebelumnya, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati.
Adapun dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Kemudian, juga ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.
Dana bantuan itu diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel, untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada santriwati di bawah umur tersebut.
Sementara, terkait bayi hasil pencabulan terdakwa Herr Wirawan dikabarkan dieksploitasi untuk mencari dana bantuan.
Bayi itu ditampung di sebuah mess dan disebutkan sebagai yatim-piatu guna meminta bantuan baik kepada pemerintah maupun lembaga swasta.(pmjnews)
Komentar