Pengemudi Gocar Ini Diduga Perkosa Perawat, Gojek Koordinasi dengan Polisi
ASKARA - Kabar terkait seorang perawat yang diperkosa oleh pengemudi Gocar viral di media sosial.
Kabar tersebut dibagikan akun Twitter @ammarai_hc yang merupakan tempat dimana perawat korban pemerkosaan tersebut bekerja, yang ditulis pada Jumat kemarin (17/12).
Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkapkan, satu perawat mereka mengalami pemerkosaan oleh pengemudi Gocar. Kejadian tersebut pun disebut sudah dilaporkan. Namun, belum ada respons dari pihak terkait akan kejadian tersebut.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya," tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (18/12).
Selain itu, penyedia jasa layanan kesehatan ke rumah itu juga meminta pengemudi gocar tersebut segera ditangkap dan diproses agar tidak menimbulkan korban lain.
"Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," lanjut tulisan akun itu.
Dalam kicauannya, tertera identitas nama pengemudi gocar yang diduga memperkosa perawat tersebut beserta riwayat perjalanannya.
Pengemudi Gocar itu bernama Hendrianto Sitompul dengan mobil jenis Toyota Calya, nomor polisi B2132SYG.
Terkait hal itu, pihak Gojek langsung merespons dengan membalas cuitan di akun jasa pelayanan kesehatan ke rumah tersebut.
Gojek meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan membantu mempercepat laporannya.
"Hai kak, mohon maaf sebelumnya. Setelah kami bantu cek untuk laporan kamu sudah diinformasikan oleh tim terkait kami melalui e-mail ya, kami sarankan kamu cek e-mail. Terima kasih," tulis Gojek di kolom komentar.
Tak hanya itu, Gojek juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan sementara driver gocar tersebut untuk investigasi lebih lanjut. Gojek bahkan juga siap membawa kasus itu ke jalur hukum.
"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku Folded hands. Terima kasih," tulis Gojek.

Komentar