Kamis, 02 Mei 2024 | 15:49
NEWS

Ini Titik dan Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 1

Ini Titik dan Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 1
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. 

Selama penerapannya, diberlakukan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan. 

Tak hanya itu, sistem ganjil genap juga akan diterapkan di 3 kawasan wisata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 516/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa PPKM Level 1 COVID-19. 

Ganjil genap berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

13 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. 

Sedangkan di kawasan wisata, ganjil genap berlaku mulai hari Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 19.00 WIB.

"Manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu huruf b (tempat wisata) diberlakukan pada tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan 19 Desember 2021, 24 Desember 2021 sampai dengan 26 Desember 2021 dan 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," lanjut SK tersebut, dikutip Jumat (17/12). 

Ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketikum 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari

Tempat wisata yang terapkan sistem ganjil genap:

1. Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Ancol Taman Impian
2. Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah
3. Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan.

Komentar