Minggu, 07 Juni 2026 | 23:24
NEWS

Kapolda Metro Jaya Akan Mutasi Anggota yang Tolak Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Akan Mutasi Anggota yang Tolak Laporan Masyarakat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Dok Istimewa)

ASKARA - Peringatan keras disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada seluruh anggotanya.

Fadil mengingatkan, agar seluruh jajarannya menerima dan menanggapi serius tiap laporan masyarakat yang dilayangkan ke kepolisian. 

Anggota Polda Metro Jaya yang menolak laporan masyarakat pun akan mendapat sanksi tegas. 

"Catat betul ya, ke depan, jika masih ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajarannya untuk menuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," kata Fadil dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Rabu (15/12). 

Fadil juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang diketahui tak menanggapi laporan pencurian dari warga.

"Saya minta ini (kasus) yang Jakarta Timur segera (diselesaikan), Provos lakukan sidang disiplin dan tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," tegasnya.

Sebagai informasi, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (7/12). 

Meta kehilangan uang senilai Rp7 juta dan lima kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya. 

Kemudian, ia pun melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Pulogadung, namun sayangnya ada oknum anggota kepolisian yang kurang bijak menerima laporan dari korban dan keluarganya.

Komentar