Senin, 08 Juni 2026 | 08:47
NEWS

Disetujui Satgas Covid-19, Mulan Jameela Dapat Karantina Mandiri di Rumah

Disetujui Satgas Covid-19, Mulan Jameela Dapat Karantina Mandiri di Rumah
Mulan Jameela (Dok CNBCIndonesia.com)

ASKARA - Semua anggota DPR RI disebut sudah mengetahui soal rekomendasi karantina mandiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai bepergian dari luar negeri. 

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono mengatakan, rekomendasi itu diajukan sebelum keberangkatan.

"Tidak Mulan Jameela aja, semua anggota DPR yang dapat rekomendasi ya sudah tahu. Kan sebelum keberangkatan sudah diajukan di BNPB," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/12). 

Terkait kegiatan Mulan Jameela di Turki, Agus mengaku tidak mengetahui. Dirinya, kata Agus, hanya menerima rekomendasi dari BNPB soal izin karantina mandiri Mulan Jameela.

"Saya <i>approve</i> tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau ibu Mulan Jameela itu sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelum keberangkatan ke luar negeru, tambah Agus, Mulan Jameela sudah diajukan untuk karantina di rumah ketika nanti tiba lagi di Tanah Air. 

Sementara, terkait kabar Mulan Jameela ditemui di sebuah mal, Agus mengatakan sudah bukan tanggung jawabnya.

"Saya tidak tahu ya birokrasi, kalau sudah lepas dari sini itu bukan ranah saya lagi.. setelah itu memang bukan tanggung jawab saya, saya hanya mekanisme di sini," tandasnya.

Komentar