Kamis, 04 Juni 2026 | 06:46
NEWS

Jokowi Minta Buronan Dikejar ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini

Jokowi Minta Buronan Dikejar ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. 

Para aparat penegak hukum termasuk KPK diperintahkan Jokowi mengejar buronan yang terdeteksi berada di dalam maupun luar negeri.

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal menjalankan instruksi presiden tersebut. 

KPK, kata Ali, telah dan akan kembali memperkuat kerja sama dengan para penegak hukum lainnya untuk menangkap buronan kasus korupsi baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

"Terkait pencarian buron DPO TPK (Tindak Pidana Korupsi), KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," ujar Ali, Jumat (10/12). 

Ali mengklaim, salah satu komitmen KPK dalam pencarian buronan kasus korupsi dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan pada 9 Desember 2021, kemarin. Di mana, KPK membantu Kejaksaan menangkap seorang buronan kasus korupsi atas nama Deni Gumelar.

"Kami antar-APH solid, untuk saling bahu-membahu, dan menjadi counter partner dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya.

Komentar