Tuntut Keadilan, Keluarga Purnawirawan TNI Desak Polisi Tangkap Buronan Pembunuh
ASKARA – Tangis dan amarah mewarnai aksi damai yang digelar keluarga almarhum Andreas Rury Stein Sianipar di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (15/5). Mereka menuntut polisi segera menangkap empat orang pelaku pembunuhan yang hingga kini masih buron, serta meminta agar salah satu tersangka, Juariah, kembali ditahan.
Andreas Sianipar, pensiunan TNI, menjadi korban pembunuhan berencana yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap. Meski empat pelaku sudah ditangkap, masih ada empat lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Enam bulan sudah kasus ini berjalan, tapi empat DPO belum juga ditangkap. Ini membuat keluarga korban merasa keadilan hanya untuk sebagian orang," ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga, dalam orasinya.
Leo juga menyoroti status penangguhan penahanan terhadap Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Menurutnya, keputusan tersebut melukai hati keluarga korban dan menimbulkan rasa tidak aman.
"Kami merasa penangguhan itu mencederai rasa keadilan. Kehadiran Juariah di tengah masyarakat justru menjadi tekanan psikologis bagi keluarga korban," imbuhnya.
Selain itu, keluarga korban juga mengkritik kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dinilai tidak lagi steril. TKP yang berada di sebuah kandang lembu dikabarkan telah kembali digunakan oleh keluarga tersangka.
"TKP seharusnya tetap dalam pengawasan penyidik. Kami mendesak agar ada garis polisi kembali demi transparansi proses hukum," kata Leo lagi.
Toto Sianipar, adik kandung korban yang aktif di media sosial sebagai "Tato Medan," turut menyuarakan kekecewaannya. Ia mempertanyakan lambannya penangkapan pelaku yang sudah diketahui identitas dan hubungannya dengan tersangka lain.
"Kenapa pelaku yang jelas-jelas adik kandung Juariah belum juga ditangkap? Di mana letak keadilan bagi abang saya?" ujarnya penuh emosi.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat orang tersangka: CJS, MFIH, FA, dan F. Mereka diduga membunuh Andreas akibat konflik sewa mobil yang tak diselesaikan. Setelah menghabisi korban, jenazahnya dibuang ke sumur tua di Labuhanbatu Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, dalam konferensi pers awal tahun ini menjelaskan, para pelaku merencanakan pembunuhan karena korban tidak mengembalikan mobil rental milik Holmes.
"Mereka membunuh korban secara bersama-sama lalu membuang jenazahnya ke sumur dengan kondisi kaki dan tangan terikat," ujarnya, (3/1/2024).
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Keluarga berharap, Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus ini tanpa tebang pilih dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Komentar