Wagub DKI Belum Terima Kabar Ada Izin Reuni 212 dari Polisi
ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Reuni 212 yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak mendapatkan izin dari pihak Polda Metro Jaya.
"Izin mengenai pelaksanaan ada pada Polda Metro. Sejauh ini belum ada informasi izin diberikan," ujar Riza, Kamis (2/12).
Selain dari pihak kepolisian, kegiatan Reuni 212 juga tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.
"Polda sendiri kan harus izin dari Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 tidak memberikan izin di situ," katanya.
Meski tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, Riza meyakini kalau kepolisian akan siaga mengantisipasi kegiatan tersebut untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
"Polda juga sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti reuni 212," pungkas Riza.
Diketahui, PA 212 sebelumnya ingin menggelar reuni 212 di Masjid Azzikra, Sentul, Bogor. Namun, belakangan rencana itu kembali batal dan akan dilakukan pada rencana awal, yakni di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Komentar