Polisi Terapkan Ganjil Genap Saat Nataru, Berlaku dari Sabang Sampai Merauke
ASKARA - Polisi akan menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di seluruh tempat wisata di Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Sesuai dengan instruksi Mendagri, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap seluruhnya dari Sabang sampai Merauke, berlaku secara sama semua," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11).
Ganjil genap mulai digelar bersama dengan Operasi Lilin 2021, yakni 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Dalam pelaksanaanya, Dedi menyebut pihaknya tidak akan melakukan penilangan. Pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan yang melanggar di tempat wisata.
"Iya seperti itu (tidak ada penilangan), tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan dan patuh pada aturan. Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil," jelas Dedi.
Tujuan dari kebijakan ini disebutnya untuk menekan angka penyebaran Virus Corona saat Nataru berlangsung.
"Semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19," pangkas Dedi.
Komentar