Jumat, 19 April 2024 | 14:51
NEWS

Wagub DKI Sebut PA 212 Harus Izin Polda dan Satgas Covid-19 untuk Reuni

Wagub DKI Sebut PA 212 Harus Izin Polda dan Satgas Covid-19 untuk Reuni
Ahmad Riza Patria (Dok Instagram)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Persaudaraan Alumni (PA) 212 terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 sebelum menggelar reuni. 

Dikatakan, untuk bisa menggelar kegiatan dengan jumlah massa yang tidak sedikit harus dilakukan dengan sejumlah proses karena pandemi masih ada. 

"Harus ada izin keramaian dari Polda Metro, dan Polda juga nanti akan meminta izin dari Satgas Covid-19," kata Riza kepada wartawan, Sabtu (27/11). 

Lantaran itu, Riza mengimbau PA 212 agar dapat mempertimbangkan kembali rencana untuk menggelar reuni. Hal tersebut guna mencegah munculnya klaster baru yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. 

"Mohon semua bisa mempertimbangkan dengan baik, mencari solusi yang lebih bijak," ujarnya.

Ditambahkan Riza, jangan sampai niat melakukan reuni 212 tersebut malah menyebabkan terjadinya klaster baru Covid-19. 

"Jadi mohon semua panitia mohon dipertimbangkan, kita masih di masa pandemi. Sekalipun sudah di Level 1, mohon dipertimbangkan, mohon semua sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," tandas Riza. 

Seperti diketahui sebelumnya PA 212 berencana akan menggelar reuni pada 2 Desember mendatang di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Komentar