Jumat, 19 April 2024 | 20:38
NEWS

16 Jadi Tersangka dan 7 Mobil Disita Buntut Pengeroyokan Polisi di Depan Gedung DPR

16 Jadi Tersangka dan 7 Mobil Disita Buntut Pengeroyokan Polisi di Depan Gedung DPR
Demonstrasi Pemuda Pancasila (Dok Fin.co.id)

ASKARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak belasan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi ormas Pemuda Pancasila (PP), Kamis kemarin (25/11). 

Hari ini, polisi menyampaikan terdapat satu orang tersangka tambahan. Sehingga keseluruhan tersangka berjumlah 16 orang. 

"(Satu pengeroyok) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11). 

Menurut Zulpan, satu tersangka ini terbukti ikut mengeroyok korban dan melakukan pemukulan. 

"Satu yang pemukulan ini (dikenakan pasal) 170," ucap Zulpan.

Dari jumlah tersebut, satu tersangka ditetapkan dalam kasus pengeroyokan, sementara 15 lainnya menjadi tersangka karena membawa senjata saat unjuk rasa.

Sementara itu, sebanyak 7 mobil beratribut PP ikut disita polisi aparat buntut kericuhan di depan gedung DPR/MPR itu. 

Saat ini, mobil-mobil itu terparkir di depan Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya dan dikelilingi garis polisi.

"Ada tujuh kendaraan pengunjuk rasa yang kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

mobil-mobil tersebut disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 

Komentar