Jumat, 19 April 2024 | 19:11
NEWS

Soal Jokowi yang Tentukan Sirkuit Formula E, Bamsoet: Bentuk Penghormatan

Soal Jokowi yang Tentukan Sirkuit Formula E, Bamsoet: Bentuk Penghormatan
Bambang Soesatyo ((Foto file - Anadolu Agency)

ASKARA - Penentuan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta akan tetap dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).

Sejauh ini, ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

"Kalau kemarin Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO), berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan. Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional, salahnya dimana?" kata Ketua IMI yang biasa disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).

"Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara," imbuhnya.

Bamsoet menyatakan, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Sementara terkait masalah hukum, ia menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

"Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.

Dijelaskan Bamsoet, dari lima lokasi pilihan, yang paling tepat adalah kawasan Ancol.

"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," imbuhnya.

Ketua MPR RI itu mengatakan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit lantaran Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya di tengah kota.

Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Selain itu, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA. Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," jelasnya.

Sebelumnya, Bamsoet dan Co-Founder Formula E Alberto Longo menyebut keputusan lokasi Formula E berada di tangan Jokowi

Namun, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta semua pihak untuk tidak membawa-bawa Presiden Joko Widodo dalam urusan venue Formula E. Ia menegaskan Formula E adalah ranah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan penyelenggara.

Faldo mengingatkan Formula E merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal. Ia meminta DKI bertanggung jawab penuh atas seluruh hal tentang balapan mobil listrik itu.

"Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu presiden terlebih dulu. Kan kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara," kata Faldo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menanggapi pernyataan yang menyebutkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi penentu lokasi sirkuit Formula E yang rencananya akan berlangsung Juni 2022 mendatang.

Dengan tegas Anies Baswedan membantah pernyataan itu. Kata Anies, pemilihan lokasi sirkuit balap mobil Formula E tersebut tidak ditentukan oleh Jokowi.

"Nggak ada. Loh masa lokasi ke Presiden. Ya nggak lah. Lokasi kok masa urusan Presiden," bantah Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11). 

Dijelaskan Anies, penentuan lokasi sirkuit bukan urusan Jokowi, melainkan pihak dari FEO (Formula E Operation), Ikatan Mobil Indonesia (IMI) dan Jakpro (PT Jakarta Propertindo). 

Nantinya, lanjut Anies Baswedan, pihak IMI akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.

"Gini, IMI nanti klarifikasi. Anda baca statement resminya," tandas Anies.

 

Komentar