Jumat, 26 April 2024 | 01:03
NEWS

Polisi Bakal Terapkan CFN Saat Malam Tahun Baru di Jakarta

Polisi Bakal Terapkan CFN Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto PMJ-Fjr)

ASKARA - Pihak kepolisian merencanakan menerapkan aturan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian di sejumlah titik di Jakarta saat malam pergantian tahun baru 2022. 

Hal itu diterapkan sebagai upaya mencegah kerumunan massa di malam tahun baru.

"Kemungkinan kita akan melakukan crowd free night, artinya seperti malam tahun baru 2020 ke 2021 nanti pergantian malam tahun baru ke 2021 ke 2022 kita juga melakukan hal yang sama," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (24/11).

Dikatakan Sambodo, kebijakan CFN itu saat ini masih terus dibahas. Salah satunya, soal titik atau ruas jalan mana yang akan diterapkan kebijakan CFN.

Sejauh ini, kata Sambodo, pihaknya berencana akan menambah titik pelaksanaan CFN untuk meminimalkan kerumunan massa di malam pergantian tahun.

"Tidak hanya di Sudirman-Thamrin tapi juga ke tempat-tempat yang sering jadi tempat perayaan tahun baru seperti Taman Mini, di Ancol, di lokasi-lokasi yang sering dijadikan pelaksanaan acara tahun baru akan kita lakukan crowd free night," terang Sambodo.

Diketahui, pemerintah menetapkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Komentar