Minggu, 19 Mei 2024 | 20:17
NEWS

Wagub DKI Jakarta Sebut Dana Hibah Rp486 Juta untuk Yayasan Ayahnya Sangat Kecil

Wagub DKI Jakarta Sebut Dana Hibah Rp486 Juta untuk Yayasan Ayahnya Sangat Kecil
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok Tribunnews)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan terkait dana hibah sebesar Rp486 juta yang diberikan Pemprov DKI kepada yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayahnya.

Menurut Riza, dana hibah ratusan juta tersebut digunakan untuk membiayai makan para santri dan kaum dhuafa di pesantren. Jika dirinci, Riza menilai jumlah dana hibah itu sangatlah kecil.

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," rincinya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11). 

Riza lantas membandingkan dengan biaya makan yang seharusnya diberikan kepada panti asuhan lainnya yang diberikan oleh dinas sosial yang mencapai Rp44 ribu per hari.

"Kalau kita lihat di panti asuhan yang kita miliki dinsos itu biayanya malah kurang lebih Rp44 ribu satu hari, kalau Pergub sekali makan malah Rp47 ribu," terang Riza.

"Ini cuma Rp10 ribu. Jadi sangat prihatin sebetulnya ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti Yayasan akan mencari sumber-sumber lain," tandasnya.

Sekadar diketahui, Dinas Sosial DKI Jakarta menganggarkan dana hibah Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan. Alokasi anggaran ini ada dalam komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Dalam situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan merupakan lembaga pimpinan KH Amidhan. 

Penelusuran pada situs Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Pondok Karya Pembangunan, juga mencatat bahwa ketua yayasan tersebut bernama KH Amidhan Shaberah.

Saat ditelusuri lebih jauh, Amidhan Shaberah merupakan Ketua Bidang Halal MUI sekaligus ayah dari Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Komentar