Jumat, 10 Mei 2024 | 15:01
NEWS

Pengamat Menduga Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Disengaja, Ini Analisanya

Pengamat Menduga Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Disengaja, Ini Analisanya
Kebakaran kilang minyak Cilacap (Dok istimewa)

ASKARA - Kebakaran yang terjadi pada kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) yang terjadi secara beruntun diindikasi dilakukan dengan sengaja.

Pendapat itu dikatakan Pengamat ekonomi dan pertambangan Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi. Menurutnya, kesengajaan itu dilakukan untuk meningkatkan kuota impor minyak.

"Kebakaran beruntun Kilang Cilacap semakin menguatkan indikasi ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu untuk tujuan peningkatan volume impor pasca kebakaran yang menjadi lahan pemburuan rente," kata Fahmy dalam keterangannya, Minggu (14/11).

Menurut penilaian Fahmy, kebakaran yang terjadi dalam beberapa kali mengindikasikan PT Pertamina abai terhadap pengamanan kilang. 

Kata dia, kebakaran itu tidak hanya meludeskan tangki penyimpanan minyak, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar area kilang.

"Mestinya sistem pengamanan kilang Pertamina sudah sesuai dengan standar international. Namun, tetap saja terjadi kebakaran untuk kesekian kalinya," ujarnya.

Fahmy mengatakan, insiden kebakaran itu akan memperbesar biaya impor bahan bakar minyak nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor minyak Indonesia tercatat sebanyak 10,57 juta barel sepanjang Januari hingga Juli 2021. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,33 juta barel.

Dari sisi nilai, impor minyak pada paruh pertama tahun ini telah mencapai 6,18 miliar dolar AS atau meningkat 48 persen dari sebelumnya hanya 4,18 miliar dolar AS pada semester I 2020. Kenaikan nilai impor itu terjadi akibat lonjakan harga minyak dunia.

Selain berdampak terhadap kran impor BBM, insiden itu juga dapat memperburuk kinerja keuangan Pertamina pada 2021. Pertamina harus punya komitmen tinggi dan tidak abai dalam mengamankan seluruh aset penting terutama kilang dan tangki minyak dengan menerapkan sistem keamanan berlapis sesuai dengan standar internasional.

"Sistem pengamanan tersebut harus diaudit secara berkala oleh Kementerian ESDM dan lembaga independen," katanya.

Untuk diketahui, tangki Kilang Cilacap telah mengalami dua kali insiden kebakaran. Pertama, pada 11 Juni 2021 dan kedua pada Sabtu (13/11). 

Sebelum dua kebakaran di Kilang Cilacap, tangki Kilang Balongan lebih dulu mengalami terbakar pada 29 Maret 2021. 

Komentar